Paripurna DPRD Tasikmalaya Bahas Pajak dan Retribusi Daerah

 


Tasikmalaya, Ekspos Tasikmalaya - DPRD Kota Tasikmalaya menggelar Rapat Paripurna yang membahas beberapa agenda krusial terkait dengan kebijakan pajak dan retribusi daerah. Rapat ini juga menjadi forum untuk membahas Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 serta membahas pembentukan pembahas Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta persetujuan Raperda tentang Perencanaan Pembangunan Daerah.

Rapat yang dimulai pukul 19.30 WIB ini diselenggarakan di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya dan dihadiri langsung oleh Penjabat Wali Kota Tasikmalaya. Turut hadir dalam rapat ini Forkopimda Kota Tasikmalaya, sejumlah Kepala Dinas dan Badan, para Camat dan Lurah, serta tamu undangan lainnya.

Salah satu agenda utama rapat adalah penyampaian jawaban dari Wali Kota Tasikmalaya terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait dengan dua Raperda yang menjadi perhatian, yaitu Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. Diskusi yang terjadi di rapat ini bertujuan untuk memastikan kebijakan yang diambil dapat memberikan dampak yang positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tasikmalaya.

Selain itu, DPRD Kota Tasikmalaya juga membahas pembentukan pembahas Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Langkah ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan peraturan daerah yang berkaitan dengan penerimaan pajak dan retribusi, yang akan memberikan landasan hukum yang jelas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Di samping itu, persetujuan Raperda tentang Perencanaan Pembangunan Daerah juga menjadi fokus utama dalam rapat ini. Pembahasan mengenai perencanaan pembangunan daerah menjadi krusial dalam upaya mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah Kota Tasikmalaya.

Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya ini menjadi momentum penting dalam proses pengambilan keputusan terkait kebijakan pajak, retribusi, anggaran pendapatan, belanja daerah, serta perencanaan pembangunan daerah. Partisipasi aktif dari seluruh pihak yang hadir diharapkan dapat menciptakan kebijakan yang lebih berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.

Post a Comment